Air mata Carmelia (48) akhirnya tumpah di hutan bambu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Wisatawan asal Israel itu menangis sesenggukan begitu Stanislaus Sandarupa (54) usai menjelaskan sistem penguburan mayat bayi di batang pohon, sebuah ritual unik penganut Aluk Todolo atau Alukta (agama para leluhur di Tana Toraja) yang tak ada duanya di muka bumi.
Suasana pun sontak hening. Hanya gemerisik daun dan ranting bambu yang saling bersentuhan ditiup angin, sesekali ikut mengusik suasana diam itu. Tak lama berselang, Carmelia mengacungkan tangan dan berbicara dalam bahasa Ibrani yang tak gampang dipahami sang pemandu wisata.
”Ternyata dia teringat nasib bayinya yang meninggal begitu usai persalinan. Hingga kini, dia tidak tahu di mana kubur sang bayi. Dia juga bilang, andai bayinya itu bisa dimakamkan dan diupacarai seperti halnya ritual penguburan bayi layu (sebutan untuk bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi) ke dalam ’rahim’ pohon di sini, dia akan merasa sangat berbahagia,” ungkap Stanislaus lagi.
Stanislaus adalah ahli tentang budaya Toraja, juga dosen Antropologi-Linguistik di Universitas Hasanuddin (Unhas). Namun, siang itu, ia mendampingi dan bertindak sebagai pemandu bagi 26 wisatawan khusus dari Israel yang berkunjung selama tiga hari ke Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, akhir Juli 2013.
Daur kehidupan
Praktik penguburan bayi layu di Tana Toraja diawali prosesi memandikan serta membungkus sang bayi dengan kain putih dan pelepah pinang. Namun, dalam beberapa kasus, menurut Stanislaus, bayi dikuburkan begitu saja tanpa dibungkus. Setelah melewati sejumlah ritual, bayi itu pun dimasukkan dalam liang di batang pohon yang sudah dipersiapkan.
Bayi berbungkus pelepah pinang itu diletakkan dalam posisi berdiri. Pintu liang pohon kemudian ditutupi dengan kulit dan serabut (ijuk) hitam pohon enau. ”Inilah gambaran umum penguburan bayi layu itu, suatu simbol penitipan dari rahim ibu ke rahim pohon,” ujarnya.
Sesederhana itukah makna penguburan bayi ke dalam batang pohon yang tak ada duanya di dunia ini? Sebuah ritual unik di wilayah yang oleh A.A. van de Loosdrecht (1885-1917), misionaris Belanda pertama yang datang ke Tana Toraja, digambarkan sebagai daerah pegunungan yang indah dengan lereng-lerengnya dikelilingi desa-desa kecil, tersembunyi di antara bambu dan lembah, dengan sawah bertingkat-tingkat.
Kajian atas sastra lisan Toraja—dalam bentuk tuturan ritual, mitos, pemali, dan sejumlah ungkapan lain—oleh Stanislaus menunjukkan, praktik pemakaman bayi ke dalam batang pohon berkaitan erat dengan konsep kematian dan kehidupan yang mendahuluinya. Bahwa, manusia hidup di muka bumi haruslah bermanfaat bagi sesama: bukan hanya bagi manusia, melainkan juga bagi alam dan lingkungan.
Konsepsi kehidupan ini terkait dengan mitos penciptaan dunia oleh Puang Matua, yang ajarannya berpusat pada filosofi tallu lolona (tiga pucuk kehidupan: manusia, hewan, dan tumbuhan). Dalam teks penciptaan itu digambarkan, nenek moyang mereka sesungguhnya ”bersaudara”. Adapun kematian tak lain adalah jalan menuju puya (dunia roh, dunia arwah) tempat para dewata bersemayam. Dalam kepercayaan penganut Alukta, setiap orang yang meninggal baru akan sempurna dan dapat mencapai puya jika diritualkan lewat upacara kematian.
Mereka percaya dalam diri setiap manusia terdapat substansi roh dan material. Lewat kematian, unsur roh akan menjadi dewa (to membali puang) setelah diupacarai secara lengkap. Dengan begitu, si mati (to mate) akan terus dapat berkarya di langit (sule ma’bolloan barra’) untuk kesejahteraan keluarga dan kerabat yang ia tinggalkan di bumi.
Idealnya, hidup manusia ibarat batang pisang yang siap ditebang (lellengannamo kena punti) dan mati pada umur tua (mate matua induk) seperti pohon enau. Ini mengisyaratkan bahwa dimensi kehidupan seorang haruslah berkarya dan membuahkan hasil. Tak sekadar hidup, tua, lalu meninggalkan jagat raya tanpa manfaat bagi sesama.
Bertransformasi
Bagaimana dengan bayi yang mati muda, bahkan sebelum tumbuh gigi? Bukankah ia belum sempat ”berkarya”, belum memberi manfaat bagi kehidupan, dan tubuhnya sendiri masih ”lembek”, belum sekeras pohon enau?
Menurut para penganut Alukta, bayi mati layu tersebut belum boleh dikuburkan ke dalam liang batu (patane) ataupun di gua sebagaimana penguburan pada umumnya. Mereka harus dikubur pada liang di dalam pohon hidup (disilli’ kayu). ”Kekecualian hanya pada bayi bangsawan. Itu pun jika si bayi diberi unsur keras, yakni gigi palsu terbuat dari emas,” kata Stanislaus.
Lewat ritual penguburan bayi (pia’-pia’) di batang pohon, setelah bertahun-tahun kemudian si bayi akan menyatu dengan pohon kehidupan. Lewat proses alami itu, sang bayi bertransformasi ke tahap ”keras” dan arwahnya menjalar ke atas melalui dahan, ranting, dan dedaunan, lalu diterbangkan angin ke langit.
Tubuh bayi yang sudah menyatu dengan pohon dipercaya makin membuat pohon tersebut tumbuh subur, kian membesar, dan terus hidup. Akar-akarnya menjalar bersama pohon-pohon lain dan—bersama hutan bambu yang melingkupinya—pada gilirannya akan menyediakan sumber air bagi warga desa di sekitarnya. Sumber air inilah yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan yang menghidupi semua makhluk d bumi, baik sebagai sumber air minum dan irigasi bagi kelangsungan hidup manusia ataupun sumber kehidupan bagi hewan dan tumbuhan yang ada di sana.
Dalam mitos dan ritual para leluhur di Tana Toraja, daur kehidupan semacam ini dianggap sebagai pertanda kembalinya nenek moyang membawa berkah. Adapun dalam kasus bayi yang mati sebelum tumbuh gigi dan dikubur di liang batang pohon, lewat ritual kematian ini si bayi dipercaya tetap bisa meneruskan kehidupan (memberi manfaat di dunia) dan rohnya bisa sampai ke puya.
Pesan kearifan lokal budaya ini, kata Stanislaus, ialah perlunya keharmonisan antarmakhluk di muka bumi, yang disimbolkan unsur-unsur materialitas lembek-keras untuk mencapai kematian yang menghidupkan. Bahwa, di dalam kematian sesungguhnya ada kehidupan… (KN)